Perbedaan utama keduanya terletak pada keabsahan ibadah dan konsekuensi jika amalan tersebut ditinggalkan.
Menentukan sah atau tidaknya ibadah haji seseorang.
Harus dikerjakan, tetapi bukan penentu inti keabsahan.
Haji tidak sah dan tidak bisa digantikan dengan dam.
Haji tetap sah, tetapi wajib membayar dam (denda).
Sering kali kita mendengar istilah rukun haji dan wajib haji, lalu menganggapnya sama. Padahal keduanya berbeda: yang satu menentukan sah atau tidaknya haji, yang lain menentukan kesempurnaannya. Berikut penjelasan singkatnya.
Rukun haji adalah rangkaian amalan utama yang menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah haji seseorang.
Jika ditinggalkanJika ada satu saja rukun haji yang ditinggalkan atau tidak dikerjakan, maka ibadah haji dianggap tidak sah dan tidak bisa digantikan dengan denda. Rukun harus dikerjakan ulang atau disempurnakan; tidak dapat ditutupi dengan membayar dam.
Enam perkara yang termasuk rukun haji:
Ihram: niat mulai berhaji.
Wukuf di Arafah: berdiam di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
Tawaf Ifadah: mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali setelah wukuf.
Sa’i: berjalan antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Tahallul: bercukur atau menggunting sebagian rambut.
Tertib: melakukan semua rangkaian rukun secara berurutan.
Wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, tetapi bukan merupakan penentu inti keabsahan.
Jika ditinggalkanJika terlewat, baik sengaja maupun karena uzur, ibadah haji tetap sah, namun wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih hewan, berpuasa, atau bersedekah. Jika ditinggalkan tanpa alasan yang sah, pelakunya mendapat dosa.
Tujuh perkara yang termasuk wajib haji:
Berihram (niat) dari batas miqat.
Bermalam (mabit) di Muzdalifah.
Melempar jumrah ’Aqabah pada hari raya Idul Adha (10 Zulhijah).
Melempar tiga jumrah (ula, wustha, ’aqabah) pada hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).
Bermalam (mabit) di Mina pada malam-malam Tasyrik.
Menjauhi larangan-larangan selama ihram.
Melakukan Tawaf Wada’ (tawaf perpisahan) sebelum meninggalkan Makkah.
Rukun menentukan sah atau tidaknya haji, sedangkan wajib haji menyempurnakannya. Pahami keduanya sejak sebelum berangkat, agar ibadah kita di Tanah Suci tenang dan tidak ada yang terlewat.
PT Noor Aden Illahi telah melayani perjalanan haji dan umroh sejak 1980, dengan pembimbing yang mendampingi jamaah dari manasik di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Atau hubungi langsung: 0812-333-00629
PT NOOR ADEN ILLAHI melalui brand Noor Aden Illahi Travel menyediakan Program Umroh, Haji Reguler, & Mitra Haji Khusus, jasa ticketing domestik dan internasional, tiket kereta api, reservasi hotel domestic dan international, pengurusan Visa, LA (Land Arrangement).
Jalan C No.45 Rt. 08 Rw. 04 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat 10740
Phone : 0812 3330 0629
Email : nooradenillahi@gmail.com