Batu tempat Nabi Ibrahim berdiri saat membangun Ka’bah, dan tempat kita shalat dua rakaat setelah tawaf.
Tempat beliau berdiri saat membangun Ka’bah. Bukan makam atau kuburan.
Sekitar 10–11 meter dari pintu Ka’bah, di dalam Masjidil Haram.
Ukuran batunya. Bekas telapak kakinya sekitar 22 × 14 cm.
Dikerjakan setelah tawaf, di belakang Maqam bila memungkinkan.
Setelah menyelesaikan tujuh putaran tawaf, jamaah umroh dan haji biasanya bergerak menuju sebuah bangunan kecil berkubah keemasan di sisi timur Ka’bah. Itulah Maqam Ibrahim. Hampir semua jamaah tahu bahwa di sana dianjurkan shalat dua rakaat, tetapi belum banyak yang tahu apa sebenarnya Maqam Ibrahim, mengapa tempat ini istimewa, dan bagaimana adab yang benar ketika berada di dekatnya.
Artikel ini merangkum penjelasan tentang Maqam Ibrahim berdasarkan Al-Qur’an, hadits sahih, dan keterangan para ulama, supaya ibadah Anda di Masjidil Haram lebih mantap dan sesuai tuntunan.
Kata maqam (مَقَام) dalam bahasa Arab berarti tempat berdiri atau tempat berpijak. Jadi Maqam Ibrahim adalah batu tempat Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berdiri ketika membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail ‘alaihissalam.
Perlu diluruskan, Maqam Ibrahim bukan makam atau kuburan Nabi Ibrahim. Kemiripan bunyi “maqam” dan “makam” dalam bahasa Indonesia sering membuat orang salah paham. Bangunan ini tidak menyimpan jasad siapa pun, melainkan sebuah batu bersejarah.
Dalam hadits panjang riwayat Ibnu Abbas di Shahih Bukhari (no. 3364) diceritakan bahwa ketika dinding Ka’bah sudah semakin tinggi, Nabi Ismail membawakan sebuah batu, lalu Nabi Ibrahim berdiri di atasnya sambil terus membangun, sementara Nabi Ismail menyerahkan batu-batu bangunan kepadanya. Di permukaan batu itu hingga kini masih terlihat bekas dua telapak kaki.
Maqam Ibrahim disebut langsung oleh Allah dalam dua ayat Al-Qur’an. Pertama, perintah untuk menjadikannya tempat shalat:
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
Wa idz ja‘alnal-baita matsabatan lin-nasi wa amna, wattakhidzu min maqami Ibrahima mushalla.
“Dan (ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat.”
Kedua, Allah menyebutnya sebagai salah satu tanda kebesaran-Nya yang nyata di Baitullah:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا
Fihi ayatun bayyinatun maqamu Ibrahim, wa man dakhalahu kana amina.
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia.”
Ada kisah menarik di balik ayat Al-Baqarah 125. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengusulkan kepada Rasulullah ﷺ agar Maqam Ibrahim dijadikan tempat shalat, lalu Allah menurunkan ayat yang sesuai dengan usulan tersebut. Umar berkata:
وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، لَوِ اتَّخَذْنَا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى، فَنَزَلَتْ: وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
Wafaqtu rabbi fi tsalats. Fa qultu: ya Rasulallah, lawittakhadzna min maqami Ibrahima mushalla. Fa nazalat: wattakhidzu min maqami Ibrahima mushalla.
“Pendapatku bersesuaian dengan (wahyu) Rabbku dalam tiga hal. Aku berkata: Wahai Rasulullah, seandainya kita menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. Maka turunlah ayat: “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat.””
Posisi Maqam Ibrahim hari ini ternyata bukan posisi aslinya. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa pada masa dahulu Maqam Ibrahim menempel di dinding Ka’bah, lalu Khalifah Umar bin Khattab memindahkannya sedikit ke belakang agar orang yang tawaf dan orang yang shalat di situ tidak saling menyempitkan.
Sebagian ahli sejarah, seperti Al-Azraqi yang dinukil Ibnu Hajar, menyebut kisah lain: pada masa Umar terjadi banjir besar yang dikenal sebagai Sail Ummu Nahsyal. Banjir itu menghanyutkan Maqam Ibrahim dari tempatnya. Umar kemudian datang ke Makkah, mengukur ulang posisinya, lalu menetapkannya di tempat yang kita kenal sekarang. Kedua riwayat ini sepakat pada satu hal: posisi Maqam Ibrahim saat ini ditetapkan pada masa Umar bin Khattab.
Bangunan pelindungnya juga berubah dari masa ke masa. Dahulu batu ini dinaungi bangunan beratap yang cukup besar sehingga mempersempit area tawaf. Pada masa Raja Faisal (sekitar tahun 1960-an) bangunan itu dibongkar dan diganti penutup kaca kristal yang lebih ramping, sehingga setiap jamaah bisa melihat batunya langsung. Pada masa Raja Fahd, rangka logamnya diperbarui dan alasnya dilapisi marmer putih dengan hiasan granit hijau.
Beberapa fakta fisik Maqam Ibrahim:
Amalan utama yang berkaitan dengan Maqam Ibrahim adalah shalat dua rakaat setelah tawaf. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, yang meriwayatkan tata cara haji Rasulullah ﷺ secara lengkap, menceritakan:
ثُمَّ نَفَذَ إِلَى مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَقَرَأَ: وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى، فَجَعَلَ الْمَقَامَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ
Tsumma nafadza ila maqami Ibrahima ‘alaihis-salam, fa qara’a: wattakhidzu min maqami Ibrahima mushalla, fa ja‘alal-maqama bainahu wa bainal-bait.
“Kemudian beliau menuju Maqam Ibrahim ‘alaihissalam, lalu membaca: “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat”, lalu beliau menjadikan maqam berada di antara dirinya dan Ka’bah.”
Dalam hadits yang sama disebutkan bahwa pada dua rakaat itu beliau membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.
Tata caranya:
Setelah putaran ketujuh tawaf selesai, menuju ke belakang Maqam Ibrahim sehingga posisinya berada di antara Anda dan Ka’bah, jika memungkinkan.
Membaca ayat wattakhidzu min maqami Ibrahima mushalla seperti yang dilakukan Rasulullah ﷺ.
Shalat dua rakaat. Pada rakaat pertama, setelah Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun. Pada rakaat kedua, setelah Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlas.
Shalatnya dikerjakan dengan ringan, tidak perlu dipanjangkan, karena banyak jamaah lain yang juga membutuhkan tempat.
Setelah itu, bagi jamaah umroh, dilanjutkan dengan minum air zamzam lalu menuju bukit Shafa untuk memulai sa’i.
Bagaimana hukumnya?Para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama (di antaranya mazhab Hanafi) berpendapat shalat dua rakaat setelah tawaf hukumnya wajib, sedangkan mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi’i yang banyak diikuti di Indonesia, berpendapat hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Apa pun pendapatnya, shalat ini jangan sampai ditinggalkan karena selalu dikerjakan oleh Rasulullah ﷺ.
Bolehkah di waktu terlarang shalat?Menurut mazhab Syafi’i dan sejumlah ulama, shalat ini boleh dikerjakan kapan saja setelah tawaf, termasuk setelah Subuh atau setelah Ashar, karena ia shalat yang memiliki sebab.
Inilah yang sering dialami jamaah, terutama di musim ramai. Kabar baiknya, shalat dua rakaat tawaf tetap sah dikerjakan di bagian mana pun di Masjidil Haram. Ibnul Mundzir menukil kesepakatan ulama bahwa di mana pun seseorang mengerjakan dua rakaat tawaf, shalatnya tetap sah. Umar bin Khattab sendiri pernah mengerjakannya di Dzi Thuwa, yang letaknya cukup jauh dari Masjidil Haram.
Shalat tepat di belakang Maqam Ibrahim memang lebih utama, tetapi keutamaan itu tidak boleh dicapai dengan menyakiti orang lain. Syaikh Ibnu Utsaimin mengingatkan agar jamaah tidak shalat di dekat Maqam ketika area itu dibutuhkan oleh orang-orang yang sedang tawaf. Jika padat, mundurlah ke belakang atau ke lantai atas, cari tempat yang lapang, lalu shalat dengan tenang.
Syariat hanya menuntunkan menyentuh atau mencium Hajar Aswad dan menyentuh Rukun Yamani. Untuk Maqam Ibrahim, yang diperintahkan adalah shalat di dekatnya, bukan mengusapnya. Qatadah, seorang ulama tabi’in, berkata sebagaimana dinukil Ibnu Katsir:
إِنَّمَا أُمِرُوا أَنْ يُصَلُّوا عِنْدَهُ، وَلَمْ يُؤْمَرُوا بِمَسْحِهِ
Innama umiru an yushallu ‘indahu, wa lam yu’maru bi mashih.
“Mereka hanya diperintahkan untuk shalat di dekatnya, dan tidak diperintahkan untuk mengusapnya.”
Memaksakan diri shalat tepat di belakang Maqam ketika area itu masih dilalui arus tawaf membuat jamaah lain terhalang dan bisa membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Tidak ada doa khusus di Maqam Ibrahim yang bersumber dari hadits sahih. Doa-doa panjang yang beredar di sebagian buku manasik berasal dari riwayat yang lemah. Yang dicontohkan Rasulullah ﷺ adalah membaca ayat Al-Baqarah 125 lalu shalat dua rakaat. Setelah shalat, Anda tetap boleh berdoa dengan doa apa saja, dengan bahasa sendiri.
Area sekitar Maqam adalah salah satu titik terpadat di Masjidil Haram. Selesaikan ibadah, lalu beri kesempatan kepada jamaah lain.
Maqam Ibrahim adalah saksi sejarah pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sekaligus tanda kebesaran Allah yang disebut langsung dalam Al-Qur’an. Memahami sejarah dan tuntunannya membuat dua rakaat setelah tawaf terasa lebih bermakna: kita shalat di tempat yang Allah sendiri perintahkan, mengikuti cara yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, dengan adab yang menjaga kenyamanan sesama jamaah.
PT Noor Aden Illahi telah melayani perjalanan haji dan umroh sejak 1980, dengan pembimbing yang mendampingi jamaah dari manasik di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Makkah dan Madinah.
Atau hubungi langsung: 0812-333-00629
PT NOOR ADEN ILLAHI melalui brand Noor Aden Illahi Travel menyediakan Program Umroh, Haji Reguler, & Mitra Haji Khusus, jasa ticketing domestik dan internasional, tiket kereta api, reservasi hotel domestic dan international, pengurusan Visa, LA (Land Arrangement).
Jalan C No.45 Rt. 08 Rw. 04 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat 10740
Phone : 0812 3330 0629
Email : nooradenillahi@gmail.com